Tok! RUU TNI Resmi jadi Undang-Undang

Puti Aini Yasmin
DPR sahkan RUU TNI jadi UU pada hari ini, Kamis (20/3) (foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi Undang-undang pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

"Apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan terkait pengesahan RUU TNI jadi UU.

"Setuju," ucap para anggota DPR.

Sementara itu, ada tiga pasal yang menjadi pembahasan dalam RUU TNI, yakni pasal 7 terkait cakupan tugas pokok, pasal 47 terkait penempatan prajurit di kementerian dan lembaga dan pasal 53 terkait masa dinas prajurit.

Sebelumnya, Komisi I DPR telah menggelar rapat kerja pembahasan tingkat I revisi UU TNI bersama pemerintah, Selasa 18 Maret 2025. Semua fraksi pun sepakat agar revisi UU TNI bisa dibawa ke rapat paripurna, yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (20/3).

Merespons hal itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajak Aliansi Masyarakat Sipil untuk turun ke jalan menyuarakan menolak RUU TNI tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI Bantah Serbu Polda Metro: Waspada Narasi-Narasi Provokasi

57 tahun lalu

Kapuspen soal Kabar Prajurit TNI Datangi Polda Metro: Tidak Benar

57 tahun lalu

TNI Buka Suara soal Pengamanan Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

57 tahun lalu

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Puluhan Personel TNI, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal