Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi di Sidang Pemalsuan Dokumen

Vitriana D
Mantan penggugat ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa menjalani sidang kasus pemalsuan dokumen pendidikan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (16/7/2025). (Foto: iNews)

Asri Purwanti selaku pelapor kasus pemalsuan dokumen mengaku siap menghadapi persidangan ini meski melawan 40 penasihat hukum.  "Meskipun Zaenal Mustofa memakai 40 penasihat hukum saya tidak gentar. Karena saya benar, proses hukum dihadapi saja dengan tenang," kata Asri.

Sebelumnya, Zaenal Mustofa terseret dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen setelah dilaporkan oleh Asri Purwanti, sesama pengacara, pada 16 Oktober 2023.

Zaenal disebut menggunakan NIM dan transkrip nilai milik mahasiswa bernama Anton Widjanarko dari UMS, saat mendaftar kuliah di Universitas Surakarta (Unsa). NIM tersebut, C100010099, seharusnya terdaftar atas nama Anton, namun digunakan oleh Zaenal untuk memperoleh gelar sarjana hukum.

Proses hukum sempat tertunda karena Zaenal saat itu maju sebagai caleg 2024. Setelah pemilu usai, penyidikan kembali dilanjutkan. Kemudian, penyidik telah memeriksa saksi-saksi serta ahli pendidikan tinggi. Berdasarkan bukti dan keterangan tersebut, pada 18 April 2025 Zaenal resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Berkas Perkara Lengkap, Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Segera Diadili

Nasional
7 bulan lalu

Penggugat Ijazah Jokowi Yakin Permohonan Gugatan Intervensi Bakal Ditolak Hakim

Nasional
8 bulan lalu

Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Dilaporkan Mantan Ketua KY, Ini Kasusnya

Nasional
4 bulan lalu

Tok! Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal