Penggunaan AI dalam Kampanye Tak Dilarang, UU Pemilu Digugat ke MK

Reza Fajri
Gedung Mahkamah Konstitusi (foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Tim Advokasi Peduli Pemilu (TAPP) mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Terdapat 3 isu hukum yang diuji dalam gugatan ini, salah satunya tentang ketiadaan larangan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam kampanye.

Gugatan ini dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 27 November 2023 lalu.

Isu hukum pertama yang diuji yakni ketiadaan larangan bagi presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota untuk mengikuti kampanye peserta pemilu yang merupakan anggota keluarganya.

"TAPP mengusulkan agar larangan ikut kampanye keluarganya itu diberlakukan karena berpotensi membuat jabatan presiden dan kesemua jabatan tersebut dapat disalahgunakan untuk mendukung dan menguntungkan peserta pemilu yang merupakan anggota keluarganya. Hal ini jelas bertentangan dengan asas pemilu bebas, jujur dan adil," tulis TAPP dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).

Lalu isu hukum kedua, terkait ketiadaan larangan bagi pihak lain di luar peserta pemilu, pelaksana kampanye dan tim kampanye untuk memberikan uang atau materi lain untuk memengaruhi penyelenggara pemilu dan/atau pemilih yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
15 hari lalu

Polisi: Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Panik, Sebar Foto AI buat Kelabui Penyelidikan

Nasional
15 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
15 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal