JAKARTA, iNews.id - Pengumuman hasil akhir PPPK Tenaga Non-ASN Kemenag 2024 resmi dirilis oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Pengumuman ini menjadi momen penting bagi para pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di lingkungan Kemenag dan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. Dengan total peserta mencapai 21.658 orang, sebanyak 17.154 peserta dinyatakan lolos seleksi tahap kedua, terdiri dari 17.009 tenaga teknis dan 145 tenaga kesehatan (nakes).
Berikut pengumuman hasil akhir PPPK Tenaga Non-ASN Kemenag 2024 yang dilansir iNews.id dari laman resmi Kemenag Ri pada Selasa (1/7/2025):
Seleksi PPPK ini dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Dari 21.469 pelamar tenaga teknis, sebanyak 17.009 orang berhasil lulus. Sementara itu, dari 189 pelamar tenaga kesehatan, 145 orang dinyatakan lolos. Proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan tanpa biaya, menegaskan bahwa kelulusan murni berdasarkan prestasi dan usaha masing-masing peserta.
Peserta yang mengikuti seleksi dapat mengecek hasil akhir pengumuman PPPK tenaga non-ASN Kemenag 2024 melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Kementerian Agama juga menyediakan berbagai lampiran penting terkait pengumuman hasil akhir PPPK yang dapat diunduh langsung dari situs resmi Kemenag. Dokumen ini sangat penting untuk dipelajari oleh peserta agar dapat memenuhi persyaratan administrasi dan memahami ketentuan seleksi dengan baik. Berikut daftar dokumen dan link unduhannya:
Lampiran-lampiran ini berisi rincian teknis seleksi, surat pernyataan, dan surat pengunduran diri yang wajib dipahami dan diisi oleh peserta yang lolos.
Pengumuman ini menandai titik akhir dari proses seleksi yang ketat dan menjadi dasar bagi Kemenag untuk mengangkat tenaga non-ASN yang berkompeten dan siap bekerja secara profesional.
Dengan adanya PPPK, diharapkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenag dapat meningkat, khususnya di bidang teknis dan kesehatan yang sangat vital.
Sekjen Kemenag menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya dan kelulusan merupakan hasil kerja keras peserta. Hal ini sekaligus mengingatkan agar peserta dan masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan kelulusan PPPK.