Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Tim iNews.id
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pencairan THR PNS 2026 menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto ke Tanah Air. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Proses Pencairan THR PNS

Pelaksanaan teknis THR akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pembayaran THR dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan sebelumnya seluruh satuan kerja dapat mulai melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR atau pembuatan tagihan pensiun oleh PT Taspen dan PT Asabri.

Satuan kerja kementerian/lembaga (K/L) dapat mulai mengajukan Surat Perintah Membayar untuk dapat diproses Surat Perintah Pencairan Dana oleh KPPN.

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji ke-13. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?

Nasional
2 hari lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

Nasional
2 hari lalu

THR PNS 2026 Sebentar Lagi Cair! Begini Prosesnya

Nasional
5 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal