JAKARTA, iNews.id - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia Jakarta Timur periode 2020-2024 resmi dilantik. Seiring pelantikan tersebut, berbagai program kerja pun siap diwujudkan.
Ketua DPC Ikadin Jaktim 2020-2024 Johannes L Tobing mengatakan, dalam kepengurusan DPC terdapat hampir mencapai 100 orang. Dengan sumber daya manusia (SDM) ini, DPC Ikadin Jaktim siap menyumbangkan tenaga dan kemampuan untuk memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Menurit Johannes, dalam waktu dekat DPC akan mendirikan pusat bantuan hukum (PBH) guna memudahkan pemberian bantuan hukum kepada publik.
"Urgensi pusat bantuan hukum ini sifatnya untuk penanganan perkara di tingkat pro bono. Maksud dari pro bono ini bantuan hukum tanpa dibayar, gratis, untuk masyarakat. Jadi ini untuk siapa saja bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan," ujar Johannes, Minggu (20/12/2020).
Dia menjelaskan, pemberian bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat dimaksudkan juga supaya proses hukum yang berjalan dengan baik. DPC Ikadin Jaktim sangat terbuka bagi masyarakat yang berhadapan atau sedang menghadap permasalahan hukum agar meminta bantuan DPC.
"Pemberian bantuan hukum pro bono ini salah satu pengabdian kita kepada masyarakat juga bahw ada organisasi advokat yang peduli. Jadi masyarakat tidak usah sungkan. Kami siap membantu," ujarnya.