Pengurus DPC Ikadin Jaktim Dilantik, Siap Dirikan Pusat Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Sabir Laluhu
Pengurus DPC Ikadin Jakarta Timur dilantik pada Jumat (18/12/2020) malam. (Foto: Sindonews/Sabir Laluhu).

Pelantikan pengurus DPC Ikadin Jaktim berlangsung pada Jumat (18/12/2020) malam di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Hadir dalam acara ini Forkopimda Jaktim, antara lain Wali Kota Muhammad Anwar. Hadir pula dari jajaran Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. 

Saat pelantikan, Muhammad Anwar berpesan agar DPC Ikadin Jaktim dapat bersinergi dengan pemerintah kota dan memberikan advokasi bagi masyarakat.

Menurut Johannes, kehadiran Forkopimda terutama dari unsur penegak hukum akan mempermudah DPC Ikadin Jaktim dalam melakukan koordinasi saat memberikan advokasi dan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat.

Johannes menambahkan, sebenarnya SK kepengurusan DPC Ikadin Jaktim periode 2020-2024 sudah ada sejak Maret 2020. Tetapi karena pandemi Covid-19 akhirnya pelantikan baru berlangsung pada Desember 2020. Saat SK kepengurusan sudah dikantongi, Johannes bersama para pengurus menggelar bakti sosial di Jaktim dengan menyasar warga yang terdampak pandemi.

"Bakti sosial sudah dilaksanakan. Barang-barang kesehatan seperti masker waktu itu kan masih sulit. Kita DPC Ikadin Jakarta Timur sudah menyalurkan 10.000 masker waktu itu," ucap Johannes.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Muslim
3 hari lalu

Jelang Ramadan, BAZNAS dan KSrelief Salurkan 7.000 Paket Sembako ke Warga Tidak Mampu

Megapolitan
7 hari lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Megapolitan
8 hari lalu

Jalan Berlubang di Jaktim Bikin Pelajar Tewas Kecelakaan, Pramono Minta Segera Ditambal

Megapolitan
16 hari lalu

Heroik! Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Serempet Motor Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal