Pengurus Musala Iba, Maling Kotak Infak di Jaktim Dibebaskan

muhammad farhan
Seorang pemuda terpergok mencoba menggasak tiga kotak amal di Cibubur, Jaktim. (Foto : Ist)

Umar menjelaskan si pelaku terpergok saat sedang membuka kotak amal tersebut satu-persatu. Ketika menuju kotak amal yang ketiga, warga langsung menciduk pelaku dengan tampak dikelilingi uang receh yang berceceran di lantai. 

"Memang ada buktinya dia buka kotak amal itu uangnya udah berceceran. Uang yang diambil Rp315.000. Saat beraksi dia bawa kunci sama obeng," tutur Umar.  

Ketika sedang dihakimi massa, Umar segera memanggil pengurus lingkungan setempat beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah. Setelah diamankan oleh pengurus lingkungan beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah, Umar meminta pelaku segera dibawa ke Mapolsek Ciracas. 

Terkait pemeriksaan oleh Polsek Ciracas, Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono membenarkan jajarannya telah mengamankan pelaku aksi pencurian kotak amal Musala Nurul Hidayah di Mapolseknya. Namun, dia menjelaskan pihaknya kesulitan memproses kasus hukum si pelaku lantaran tidak memiliki identitas dan seorang tuna wisma. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada identitas dan tuna wisma. Kemudian pelapor tidak melanjutkan proses pelaporan karena ingin proses damai saja," ucap Jupriono. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang Air, Lalu Lintas Macet

Megapolitan
3 hari lalu

Petugas Keamanan Nyaris Terkena Siraman Air Keras di Pulogadung, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
12 hari lalu

Pilu! Anak 10 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Cakung Jaktim

Buletin
14 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal