Terkait adanya obat-obatan yang dikantungi pelaku, Jupriono mengungkapkan jajarannya tidak menemukan adanya obat-obatan terlarang pada pelaku. Kendati demikian, Jupriono tetap akui bahwa pelaku seperti ling-lung karena memang dalam kondisi mabuk.
"Enggak, enggak ada (obat-obatan) tapi memang di bawah pengaruh mabuk," jelas Jupriono.
Jupriono juga menegaskan lantaran total uang hasil curiannya di bawah nominal Rp2,5 juta, ia menjelaskan pihak kepolisian tidak dapat menahan pelaku. Hal ini sudah tertuang, lanjut Jupriono dalam peraturan perundang-undangan.
"Karena yang diambil hanya Rp300 ribu dan pihak DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) juga tidak mau buat laporan polisi. Kita mau mediasikan dengan pihak keluarganya juga kebingungan," ujar Jupriono.
Karena tuna wisma dan tanpa identitas, pemuda tersebut diantarkan oleh jajarannya ke panti sosial di wilayah Cipayung, Jakarta Timur guna diberikan pembinaan.
"Karena bingung dengan identitas dan pelaku tidak memiliki rumah tinggal, akhirnya kita bawa ke panti sosial di Cipayung," kata Jupriono.