Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Ijazah

Hari Tambayong
Pemilik UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka kasus penggelapan ijazah. (Foto: Hari Tambayong)

Meski proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim masih berlangsung, Jan Hwa tetap ditahan di Polrestabes Surabaya. Dalam penyidikan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Akibat perbuatannya, Jan Hwa Diana terancam hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jatim
6 bulan lalu

Jan Hwa Diana Perintahkan Suaminya Rusak Mobil Kontraktor, Kini Ditahan Polrestabes Surabaya

Jatim
6 bulan lalu

Bukan Penahanan Ijazah Karyawan, Ini Kasus Jan Hwa Diana hingga Masuk Penjara

Jatim
6 bulan lalu

Jan Hwa Diana Bos UD Sentoso Seal Ditetapkan Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Buletin
2 jam lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Nasional
3 jam lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal