Pengusaha Toko Kelontong di Pamekasan yang Viral Aniaya Kurir COD Ditangkap Polisi

Diwan Mohammad Zahri
Polisi menangkap pengusaha toko kelontong di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur karena menganiaya seorang kurir ekspedisi. (Foto: Diwan Mohammad Zahri).

Menurutnya, langkah cepat tersebut bukan semata karena viral, namun sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Yang menjadi penyebab kasus ini cepat disidik bukan karena viral, tapi karena kami memang memiliki komitmen untuk melakukan penanganan secara cepat,” ucapnya.

Korban diketahui bernama Irwan Siskiyanto (27), warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu. 

Korban dianiaya pelaku pada Senin (30/6/2025) pukul 10.45 WIB, saat mengantarkan paket berisi handphone (HP) senilai Rp1.589.235 ke toko pelaku.

Paket diterima oleh istri pelaku, namun karena dianggap tidak sesuai pesanan, istri pelaku meminta uangnya dikembalikan. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Viral Kurir COD Dianiaya Pria Kekar di Pamekasan, Uangnya Dirampas Istri Pelaku

1 hari lalu

Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum

1 hari lalu

Fatur Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Ternyata Qori Berprestasi

2 hari lalu

Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Alami 12 Jahitan, Ada Luka Diduga Bekas Sundutan Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal