Penipuan Rekrutmen PT KAI, Tersangka Iming-imingi Korban Jadi Kepala Stasiun

Irfan Ma'ruf
Dua tersangka kasus penipuan berkedok rekrutmen pegawai PT KAI ditunjukkan di Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Tersangka juga memerintahkan korban untuk mengisi formulir rekruitmen palsu dan membayar sejumlah uang. Setelah mendapatkan uang, kedua tersangka berfoya-foya.

"Mereka meminta bayaran Rp1,5 juta sampai Rp4 juta per orang dengan janji bisa menjadi pegawai PT KAI tanpa tes dan seleksi. Kerugian korban secara keseluruhan mencapai Rp140 juta," kata Yusri.

Direktur SDM dan Umum PT KAI Ruli Adi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan rekrutmen pegawai PT KAI yang meminta bayaran sejumlah uang. Rekruitmen KAI hanya dapat diakses secara online melalui website resmi perusahaan.

"PT KAI dalam melakukan rekrutmen pegawai sangat profesional, transparan, objektif, dan enggak ada yang menggunakan uang sepeser pun. Saya imengimbau, jangan mudah tergoda," kata Ruli dalam konferensi pers tersebut.

Yusri menerangkan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
16 jam lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

23 jam lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

2 hari lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

2 hari lalu

Waspada Penipuan Catut BGN, Minta Uang Iming-Iming Buka Dapur MBG Lebih Cepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal