Penipuan Rekrutmen PT KAI, Tersangka Iming-imingi Korban Jadi Kepala Stasiun

Irfan Ma'ruf
Dua tersangka kasus penipuan berkedok rekrutmen pegawai PT KAI ditunjukkan di Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Tersangka juga memerintahkan korban untuk mengisi formulir rekruitmen palsu dan membayar sejumlah uang. Setelah mendapatkan uang, kedua tersangka berfoya-foya.

"Mereka meminta bayaran Rp1,5 juta sampai Rp4 juta per orang dengan janji bisa menjadi pegawai PT KAI tanpa tes dan seleksi. Kerugian korban secara keseluruhan mencapai Rp140 juta," kata Yusri.

Direktur SDM dan Umum PT KAI Ruli Adi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan rekrutmen pegawai PT KAI yang meminta bayaran sejumlah uang. Rekruitmen KAI hanya dapat diakses secara online melalui website resmi perusahaan.

"PT KAI dalam melakukan rekrutmen pegawai sangat profesional, transparan, objektif, dan enggak ada yang menggunakan uang sepeser pun. Saya imengimbau, jangan mudah tergoda," kata Ruli dalam konferensi pers tersebut.

Yusri menerangkan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan

Megapolitan
1 hari lalu

Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diperiksa Polisi, Apa Hasilnya?

Megapolitan
1 hari lalu

Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming

Megapolitan
1 hari lalu

Hasil Operasi Zebra Hari Pertama: 2.189 Pemotor Tak Pakai Helm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal