JAKARTA, iNewa.id - Polisi menangkap dua tersangka penipuan dan penggelapan bermodus rekrutmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dalam aksinya mereka berhasil memperdaya 43 korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka yakni Fajar Tri Santoso (FTS) dan Ikhwansyah Lufiara (IL). Mereka melancarkan aksi penipuan melalui grup WhatsApp (WA).
Untuk meyakinkan sasarannya, FTS dan IL mengaku sebagai jajaran direksi PT KAI mulai HRD hingga vice president train crew PT KAI. Kedua tersangka memakai tiga ponsel berbeda dan menggunakan foto profil WA jajaran direksi KAI.
"Tiga jabatan PT KAI dicatut namanya. Kasus penipuan ini sudah berjalan sejak Agustus hingga Oktober 2019. Sebanyak 43 orang telah menjadi korban penipuan itu, namun baru 19 orang yang melapor ke polisi," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
FTS berperan sebagai otak dari kasus penipuan itu. Sementara, IL berperan mencari para korban yang berminat menjadi pegawai PT KAI. Kedua tersangka menjanjikan sejumlah jabatan kepada para korbannya, antara lain sekretaris dan kepala stasiun.