Korban kemudian mengejar dan berhasil menangkap sendiri pelakunya. Penjambret yang ditangkap berinisial BH (24).
Sementara pelaku lainnya melarikan diri sambil membawa ponsel korban. Korban mengalami kerugian satu unit ponsel senilai Rp2,5 juta.
"Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Metro Gambir," ujar Reonald.