Penjelasan Baleg soal DPR Tak Mau Ikut Pindah ke IKN

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Foto: Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menjelaskan maksudnya yang ingin agar DPR bisa bertahan di Jakarta. DPR mengusulkan Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.

Ia mengatakan tak bermaksud enggan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, pandangan agar Jakarta dijadikan ibu kota legislasi ditujukan untuk menjaga nilai sejarah Jakarta sebagai ibu kota.

"Jadi berikan ketentuan DPR dapat menjalankan tugasnya di DKJ. Jadi bukan berarti pindah," kata pria yang disapa Awiek, Selasa (19/3/2024).

Kendati demikian, Awiek menyatakan, DPR bersedia pindah ke IKN. Apalagi, katanya, kesepakatan telah dibuat. Hanya saja, ia menekankan agar segala sarana dan prasarana di IKN telah siap.

"Ya pindah setelah sarana dan prasarana di sana sudah siap. Ya minimal sarana dan prasarana DPR. Kalau nggak ada sarana dan prasarananya mau berkantor di mana?" ujar Awiek.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pramono Sebut 34 Kebakaran di Jakarta Berhasil Dicegah, Begini Kuncinya

7 hari lalu

Pramono Siapkan Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Lokasinya

7 hari lalu

29 Perusahaan Pengangkut Sampah di Jakarta Kena Sanksi, Ini Pelanggarannya

9 hari lalu

DPRD DKI Usul Penambahan Kursi Dewan Jadi 180-220 Orang Diatur di Revisi UU DKJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal