Penjelasan KPK soal Eks Menag Yaqut Tak Diborgol saat Dibawa ke Rutan

Nur Khabibi
KPK memastikan Yaqut tetap dikawal ketat oleh pengawal tahanan meski tidak diborgol saat hendak akan ditahan di rutan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di rutan. Gus Yaqut tiba di kantor lembaga antirasuah, Selasa (24/3/2026) pagi. 

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Gus Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye saat turun dari mobil tahanan. Saat digiring menuju kantor KPK, tangan Gus Yaqut terlihat tidak terborgol. 

Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan Gus Yaqut tetap dilakukan pengawalan ketat oleh pengawal tahanan (waltah). 

"Yang pasti selama prosesnya, Waltah tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tersangka YCQ," ucap Budi dalam keterangan tertulis. 

"Hal ini untuk memastikan keamanan selama tersangka menjalani status tahanan rumah maupun saat proses pemeriksaan kesehatan sebelum kembali menjadi tahanan rutan KPK," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, KPK: Idap GERD Akut dan Asma

Nasional
7 jam lalu

Yaqut Bersyukur Lebaran di Rumah meski Tahanan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu

Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Pakai Rompi Oranye, Kembali Dijebloskan ke Rutan

Nasional
11 jam lalu

Noel Mau Tiru Yaqut Ajukan Tahanan Rumah ke KPK, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal