Asep menjelaskan, awalnya Khalid hendak memberangkatkan para jemaahnya menggunakan visa haji furoda. Tiba-tiba, ada oknum Kemenag yang menawarkan agar jemaahnya menggunakan kuota haji khusus.
"Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi'," kata Asep, dikutip Jumat (19/9/2025).
Menurut Asep, Khalid sempat mempertanyakan terkait kuota haji khusus yang juga perlu mengantre sebab Khalid berniat memberangkatkan jemaahnya pada tahun 2024. Kepada Khalid, oknum Kemenag itu menjanjikan jemaahnya bisa berangkat pada tahun yang sama.
Hanya saja, menurut Asep, oknum Kemenag itu meminta tambahan uang kepada Khalid. Asep menyebut uang itu disebut 'uang percepatan'.
"Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'," ujar dia.