Penjelasan Polri soal Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, setelah tahap II dan diserahkan ke Jaksa, Ustaz Maaher kembali mengeluh sakit. Petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri, tapi Ustaz Maaher menolak.

"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu. Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap II dan  menjadi tahanan jaksa," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Ustaz Maaher sebagai tersangka terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
11 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
11 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Nasional
13 hari lalu

Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?

Nasional
13 hari lalu

Bareskrim Naikkan Laporan Azizah Salsha ke Penyidikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal