Penjelasan Polri soal Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polri memberikan penjelasan terkait meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam. Ustaz Maaher meninggal karena sakit.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, kasus Ustaz Maaher masuk tahap II atau telah dilimpahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan. Sebelum tahap II diketahui Ustaz Maaher mengeluh sakit kemudian petugas Rutan termasuk tim dokter membawanya ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ujar Argo saat dikonformasi di Jakarta, Senin (8/2/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
8 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Nasional
9 hari lalu

Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?

Nasional
9 hari lalu

Bareskrim Naikkan Laporan Azizah Salsha ke Penyidikan!

Nasional
13 hari lalu

Lisa Mariana Selesai Diperiksa Bareskrim, Dicecar 44 Pertanyaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal