Penjelasan Resmi KPK Jadi Dasar Sikap Golkar Terhadap Bupati Jombang

Mula Akmal
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. (Foto: iNews.id/ Rahma Sari).

KPK menangkap Nyono Suharli pada, Sabtu, 3 Februari 2018 di salah satu restoran cepat saji ketika menunggu keberangkatan kereta menuju Jombang. Dari tangan Nyono, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga sisa uang pemberian dari Inna sebesar Rp25.550.000 dan USD9.500.

Dalam kasus tersebut, Nyono sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka diputuskan, setelah KPK melakukan gelar perkara.

Masih dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati (IS). Inna diduga berperan sebagai pemberi suap.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kekayaan Bupati Jombang Warsubi yang di Wilayahnya Ada Kenaikan PBB 800%

Nasional
8 tahun lalu

KPK Sudah Kaji Potensi Penyelewengan Dana Kapitasi Sejak 2013

Nasional
8 tahun lalu

Mekanisme Internal Golkar Sikapi Kader yang Terseret Korupsi

Nasional
8 tahun lalu

Ketua DPD Jatim Golkar Tersangka, Urusan Kepartaian Tetap Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal