Penolak Vaksin Covid-19 Akan Disanksi, Bamsoet Minta Utamakan Pendekatan Persuasif

Abdul Rochim
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tetap mengedepankan upaya persuasif untuk mengajak masyarakat mau divaksin covid-19. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur pemberian sanksi administratif bagi orang yang menolak disuntik vaksin covid-19 padahal telah ditetapkan sebagai penerima. Menanggapi itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah mengutamakan pendekatan persuasif.

Salah satunya dengan memberikan penjelasan pentingnya vaksin bagi individu untuk menjamin keamanan masyarakat. Bamsoet juga meminta pemerintah untuk terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 itu sekaligus menjelaskan dan memberikan pemahaman secara mendetail pentingnya dilakukan vaksinasi dalam memutus penularan covid-19 dalam program kesehatan masyarakat.

”Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus terus memastikan pendataan bagi kelompok penerima vaksin telah terintegrasi, baik yang telah divaksin maupun yang belum, guna memudahkan pengontrolan dan mencegah terjadinya sengkarut data pada program vaksinasi Covid-19,” katanya di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Politikus Partai Gokar ini pun mengajak seluruh masyarakat untuk memahami dan menerima agar mau menerima vaksinasi Covid-19 yang akan diberikan pemerintah sebagai program penanggulangan Covid-19. Dia juga berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi dari sumber yang tidak jelas terkait vaksinasi.

"Kebijakan vaksinasi ini merupakan bagian dari perlindungan kesehatan agar seluruh lapisan masyarakat terlindungi," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat

Nasional
1 bulan lalu

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Hadiri Cahaya Hati Cahaya Indonesia, Doakan Sumatra

Nasional
1 bulan lalu

Indonesia Masih Bergantung ke Impor Energi, MPR Dorong Revisi UU Migas hingga EBT

Nasional
1 bulan lalu

Wakil Ketua MPR: Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan, Masih Konstitusional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal