Penuhi Janji, Mantan Pramugari Siwi Widi Serahkan Rp647 Juta ke KPK

Raka Dwi Novianto
Mantan pramugari, Siwi Widi Purwanti memenuhi janjinya mengembalikan uang Rp647,85 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso).

Diberitakan sebelumnya, dalam surat dakwaan Wawan Ridwan terungkap adanya transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp647.850.000 (Rp647 juta).

"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000.00," ujar jaksa KPK, M Asri Irwan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022). 

Wawan Ridwan didakwa telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan cara menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan hingga mengubah bentuk hasil tindak pidana suapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Terungkap! OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait Suap Proyek

Nasional
4 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Tangkap Total 27 Orang

Nasional
5 jam lalu

Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!

Nasional
6 jam lalu

Menkes Curiga Ada Korupsi di Industri Kesehatan, Harga Obat RI Mahal Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal