Penuhi Panggilan KPK, Hasto Ternyata Bawa Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan

Jonathan Simanjuntak
tiba di KPK, Hasto ternyata membawa surat penundaan pemeriksaan (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (13/1/2025). Rencananya, pemanggilan untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya.

Namun,  Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein Patra mengatakan kedatangan Hasto ke KPK kali ini adalah untuk meminta penundaan pemeriksaan. Hal itu akan diajukan melalui dua surat yang disampaikan pada pemeriksaan kali ini.

“Surat pertama ialah permohonan penundaan pemeriksaan,” ucap Patra saat ditemui di Gedung KPK, Senin (13/1/2025).

Patra mengungkapkan surat permohonan itu diajukan karena Hasto juga tengah melakukan perlawanan terkait status tersangkanya. Sebab agenda sidang praperadilan Hasto akan digelar pada 21 Januari 2025 mendatang.

“Alasan dasar dari permohonan penundaan ialah karena pihak penasihat hukum telah mengajukan praperadilan,” tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

OTT BNPB, KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar hingga Emas Batangan

18 jam lalu

Terungkap! KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT BNPB, Termasuk Sekretaris Utama Rustian

20 jam lalu

Kapusdatin: dari Pagi hingga Siang Tak Ada OTT KPK di Kantor BNPB

21 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Lingkungan BNPB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal