Penuhi Panggilan KPK, Hasto Ternyata Bawa Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan

Jonathan Simanjuntak
tiba di KPK, Hasto ternyata membawa surat penundaan pemeriksaan (Foto: iNews.id)

“Alasan dasar dari permohonan penundaan ialah karena pihak penasihat hukum telah mengajukan praperadilan,” tuturnya.

Adapun surat kedua yang diajukan adalah surat praperadilan. Patra menjelaskan surat itu diajukan sebagai bukti kepada pimpinan KPK untuk mempertimbangkan permohonan penundaan pemeriksaan.

“Karena itulah kita minta penundaan sampai dengan adanya putusan praperadilan,” ucapnya.

Hasto sempat berbicara mengenai surat saat tiba di agenda pemeriksaan hari ini. Hasto juga menyebut dirinya tengah menunggu keputusan dari pimpinan KPK.

“Kami menyerahkan surat (penundaan pemeriksaan) kami menunggu tindaklanjutnya dan nanti percayalah kami akan memberikan keterangan pers sebaik-baiknya,” ucap Hasto.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
22 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi

Nasional
2 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal