Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Century, Boediono Tiba di KPK

Ilma De Sabrini
Mantan Wapres Boediono tiba di KPK (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

JAKARTA, iNews.id – Mantan Wakil Presiden Boediono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Boediono tiba di Gedung KPK, Kamis (15/11/2018), sekitar pukul 09.30 WIB, dengan pengamanan sejumlah Paspampres. Begitu turun dari mobil, Boediono langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan keterangan kepada media.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Boediono untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan baru kasus Bank Century.

“Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century. Proseskan masih berjalan saat ini dan karena masih penyelidikan, sehingga tidak bisa dibuka informasi-informasinya. Tapi kami pastikan prosesnya masih berjalan,” kata Febri di KPK, Kamis (15/11/2018).

Selain Boediono, KPK juga telah memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom pada Selasa (13/11/2018).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
3 jam lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Nasional
4 jam lalu

Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Nasional
1 hari lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal