Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Century, Boediono Tiba di KPK

Ilma De Sabrini
Mantan Wapres Boediono tiba di KPK (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

JAKARTA, iNews.id – Mantan Wakil Presiden Boediono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Boediono tiba di Gedung KPK, Kamis (15/11/2018), sekitar pukul 09.30 WIB, dengan pengamanan sejumlah Paspampres. Begitu turun dari mobil, Boediono langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan keterangan kepada media.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Boediono untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan baru kasus Bank Century.

“Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century. Proseskan masih berjalan saat ini dan karena masih penyelidikan, sehingga tidak bisa dibuka informasi-informasinya. Tapi kami pastikan prosesnya masih berjalan,” kata Febri di KPK, Kamis (15/11/2018).

Selain Boediono, KPK juga telah memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom pada Selasa (13/11/2018).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

16 jam lalu

Hercules soal Uang Rp800 Juta yang Disita KPK: Saya Serahkan karena Panggilan Hati Nurani

18 jam lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

21 jam lalu

MAKI Sebut KPK Bisa Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Malam Ini usai 2 Kali Mangkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal