JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022). Pemanggilan sebelumnya dilayangkan usai Haris ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB. Haris datang dengan menggunakan kemeja bermotif kotak kecil berwarna merah marun dan putih ditemani kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.
"(Persiapan pemeriksaan hari ini) Minum kopi, mandi pagi, sikat gigi, pakai pomade. Apa lagi?" kata Haris kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Haris dan koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (17/3/2022).
Luhut melaporkan mereka terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 yang bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".