"Terbanyak di Jakarta dengan 4.397 pasien. Sedangkan Jawa Barat dan Jawa Timur di urutan berikutnya masing-masing mencatatkan jumlah 1.000 pasien lebih," ujar mantan ketua DPR ini.
Penerapan PSBB yang konsisten, menurut Bamsoet masih diperlukan. Jakarta yang disebut sebagai episentrum Covid-19, perlu diberi waktu lebih agar mampu mengendalikan kecepatan penularan Covid-19.
"Demikian juga dengan Jawa Barat dan Jawa Timur. Apalagi, PSBB Jawa Barat baru diterapkan pada 6 Mei 2020 mendatang," kata Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini.
Bamsoet menambahkan, hingga pekan pertama Mei 2020, tiga provinsi plus belasan kabupaten/kota sudah menerapkan PSBB. Seberapa jauh efektivitas PSBB menahan laju kecepatan penularan Covid-19 tentu harus dikaji terlebih dahulu sebelum dilakukan relaksasi.
"Sama seperti mekanisme pengajuan PSBB, maka relaksasi PSBB pun hendaknya lebih mendengarkan pertimbangan kepala daerah karena diasumsikan kepala daerah paling tahu kondisi wilayahnya masing-masing," ujar wakil ketua umum SOKSI ini.