JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta tidak terburu-buru merelaksasi atau melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemerintah juga diminta lebih mendengarkan pendapat para kepala daerah terkait pertimbangan dan keputusan relaksasi PSBB.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meyakini masyarakat merasa tidak nyaman dengan penerapaan PSBB karena terus berdiam di rumah. Namun, kebijakan tersebut demi kesehatan dan keselamatan banyak orang.
"Relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru. Sebelum kecepatan penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan pembatasan sosial, relaksasi PSBB sebaiknya jangan dulu dilakukan," katanya di Jakarta, Minggu (3/4/2020).
Akhir pekan lalu, Menko Polhukam Mahfud Md mengemukakan pemerintah sedang memikirkan relaksasi PSBB sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas dengan bebas saat PSBB. Pemerintah menyadari, bila masyarakat terlalu dikekang dapat menimbulkan stres sehingga dapat menurunkan imunitas serta membuat tubuh menjadi lemah.
Bamsoet menilai, hingga saat ini kecepatan penularan Covid-19 belum bisa dikendalikan. Kecenderungan itu terbaca dari pertambahan jumlah pasien setiap harinya. Per Sabtu 2 Mei 2020, total pasien yang positif terinfeksi Covid-19 sudah mencapai 10.843, karena adanya penambahan 292 pasien pada hari itu.