Penyanyi Windy Yunita Jadi Tersangka TPPU Kasus Hasbi Hasan, Dicegah KPK Keluar Negeri

Riyan Rizki Roshali
Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah penyanyi Windy Yunita Bestari Usman ke luar negeri. Meski KPK belum mengumumkan secara resmi, berdasarkan informasi yang dihimpun Windy sudah ditetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara korupsi Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

"KPK telah ajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 1 orang pihak swasta yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (27/3/2024).

Ali menjelaskan, pencegahan dilakukan agar Windy bersikap kooperatif dalam penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

"Diperlukannya sikap kooperatif dari pihak yang dicegah untuk dapat mengikuti proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka HH (Sekma RI) dkk," katanya.

Pencegahan dilakukan selama 6 bulan pertama. Jika diperlukan, maka pencegahan dapat diperpanjang.

"Ini terhitung sejak 21 Maret 2024 hingga 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk 6 bulan berikutnya," ujarnya.

Sementara itu Windy mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK terkait kasus TPPU. SPDP itu telah diterimanya sejak Januari 2024 lalu.

"Sudah, sudah (terima SPDP). (Diterima) bulan Januari," kata Windy usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).

Dia juga mengakui sudah menjadi tersangka, meski saat pemeriksaan itu dirinya berkapasitas sebagai saksi.

"Iya seperti yang dibicarakan saja (sudah tersangka)," ujar Windy.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Sita Uang Tunai saat Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo

Nasional
14 jam lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
17 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
22 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
22 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal