Penyanyi Windy Yunita Jadi Tersangka TPPU Kasus Hasbi Hasan, Dicegah KPK Keluar Negeri

Riyan Rizki Roshali
Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman (foto: MPI)

Sebagai informasi, Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Suap itu diterima Hasbi bersama terdakwa Dadan Tri Yudianto.

Selain itu, Jaksa KPK juga mendakwa Hasbi Hasan menerima gratifikasi sebesar Rp630 juta. Hasbi Hasan didakwa telah menerima gratifikasi dalam bentuk penerimaan uang hingga fasilitas penginapan dari Devi Herlina, Yudi Noviandri dan Menas Erwin Djohansyah.

Salah satu bentuk gratifikasi yang diterima oleh Hasbi Hasan berupa fasilitas perjalanan wisata keliling Bali dengan nominal Rp7,5 juta.

Gratifikasi perjalanan wisata itu diterima Hasbi bersama penyanyi Windy Yunita Bastari Usman pada 13 Januari 2022.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
17 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
2 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal