JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro buka suara soal penyebab diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan tewas dengan kepala terlilit lakban yang belum terungkap. Dia menyatakan pemerintah tidak bisa memaksa polisi segera mengungkap hasil penyelidikan.
Juri mengatakan dorongan untuk mengungkap kasus ini sudah disampaikan kepada Polri. Dia meyakini, polisi sedang bekerja keras untuk bisa mengungkap kasus tersebut.
"Kan kita gak bisa memaksa bahwa hasilnya harus cepat," kata Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, polisi memerlukan kecermatan dalam menyelidiki kasus tersebut. Sehingga, polisi pasti membutuhkan waktu yang cukup agar penyelidikannya berbuah maksimal.
"Jadi kita serahkan percayakan kepada kepolisian untuk mengungkap dan menyesuaikan kasus ini sebaik-baiknya," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar terbaru terkait kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan(39). Dia memastikan polisi masih melakukaan pendalaman dan menunggu hasil laboratorium forensik.