Penyelidikan Terhadap Bupati Nganjuk Sudah Dilakukan sejak April 2021

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyelidikan terhadap Bupati Nganjuk sudah dilakukan sejak April 2021. (Foto: Antara)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut kegiatan OTT tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK. Saat ini, Novi dan pihak-pihak lainnya masih diperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Novi dkk.

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1x24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
7 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
7 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
12 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
15 jam lalu

Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal