Penyelidikan Terhadap Bupati Nganjuk Sudah Dilakukan sejak April 2021

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyelidikan terhadap Bupati Nganjuk sudah dilakukan sejak April 2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Senin (10/5/2021) dini hari. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penyelidikan terhadap Bupati Nganjuk sudah dilakukan sejak April 2021.

Ali menjelaskan OTT Bupati Nganjuk merupakan hasil kerja sama antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.

"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mendukung penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ucap Ali di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengonfirmasi terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Tak hanya Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.

"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut di Kasus Kuota Haji, Tegaskan Ada Niat Jahat

9 jam lalu

OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, KPK juga Tangkap 2 Warek

10 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum usai Bantah OTT di Kabupaten Bogor

13 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal