Penyesalan Panca Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa: Mengapa Saya Masih Hidup

Ari Sandita Murti
Panca si ayah pembunuh 4 anak kandung di Jagakarsa saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: MPI/Ari Sandita)

"Tertanggal 20 Desember 2023 resmi dilakukan penahanan 20 hari ke depan dan proses penanganannya segera kami limpahkan ke JPU," ujar Bintoro.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Misteri Kematian Dosen Wanita di Bungo Terkuak, Pelaku Anggota Polres Tebo

Buletin
4 hari lalu

Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi

Internasional
5 hari lalu

Stres Berat! 279 Tentara Israel Berusaha Bunuh Diri Selama Perang Gaza

Nasional
7 hari lalu

Siswa SMP di Sawahlunto Ditemukan Tewas dalam Kelas, Leher Terlilit Dasi

Internasional
9 hari lalu

Bunuh Istri di Singapura, Pria WNI Minta Kasus Hukumnya Dilanjutkan di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal