Penyidik Jampidsus Temukan Indikasi Pidana Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Irfan Ma'ruf
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kiri) berpose dengan jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Foto: istimewa).

“Nanti akan kita usulkan apa hasil pendalaman ini, apakah akan ditindaklanjuti ke penyidikan, nanti kita lihat hasilnya,” ucap Febrie.

Menurut dia, pendalaman berkas pemeriksaan jaksa Pinangki tidak membutuhkan waktu lama. Meski begitu dia tak memberikan estimasi waktu kapan hasil pemeriksaan formil akan diumumkan. Yang jelas, tim pemeriksa akan objektif dan transparan dalam memutuskan.

Pinangki menuai sorotan setelah fotonya bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking beredar. Belakangan, tersebar pula momen Pinangki menemu Djoko Tjandra di Malaysia.

Febrie mengakui, hasil pemeriksaan Jamwas menunjukkan ada beberapa tindakan Pinangki yang mengarah kepada dugaan tindak pidana. Indikasi itu mulai penerimaan dan adanya aliran uang. Kendati demikian, Febrie berdalih butuh waktu mempelajari materi pemeriksaan Jamwas tersebut.

“Kita akan perdalam dulu lah. Yang jelas kita akan transaparan dalam penindakan terhadap jaksa P ini. Dan kita akan memutuskan apakah jaksa P ini, terlibat atau tidak dari sisi pidananya,” kata dia.

Jampidsus Ali Mukartono sebelumnya menegaskan, pengungkapan pidana terkait skandal Djoko Tjandra akan tetap dilakukan. Pengungkapan tersebut tidak menutup kemungkinan akan menyeret para oknum di internal kejaksaan.

“Kalau diperintah pimpinan untuk melakukan penyidikan, kita siap,” kata Ali.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
24 hari lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Nasional
25 hari lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Nasional
25 hari lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal