Penyidik Jampidsus Temukan Indikasi Pidana Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Irfan Ma'ruf
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kiri) berpose dengan jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Foto: istimewa).

“Nanti akan kita usulkan apa hasil pendalaman ini, apakah akan ditindaklanjuti ke penyidikan, nanti kita lihat hasilnya,” ucap Febrie.

Menurut dia, pendalaman berkas pemeriksaan jaksa Pinangki tidak membutuhkan waktu lama. Meski begitu dia tak memberikan estimasi waktu kapan hasil pemeriksaan formil akan diumumkan. Yang jelas, tim pemeriksa akan objektif dan transparan dalam memutuskan.

Pinangki menuai sorotan setelah fotonya bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking beredar. Belakangan, tersebar pula momen Pinangki menemu Djoko Tjandra di Malaysia.

Febrie mengakui, hasil pemeriksaan Jamwas menunjukkan ada beberapa tindakan Pinangki yang mengarah kepada dugaan tindak pidana. Indikasi itu mulai penerimaan dan adanya aliran uang. Kendati demikian, Febrie berdalih butuh waktu mempelajari materi pemeriksaan Jamwas tersebut.

“Kita akan perdalam dulu lah. Yang jelas kita akan transaparan dalam penindakan terhadap jaksa P ini. Dan kita akan memutuskan apakah jaksa P ini, terlibat atau tidak dari sisi pidananya,” kata dia.

Jampidsus Ali Mukartono sebelumnya menegaskan, pengungkapan pidana terkait skandal Djoko Tjandra akan tetap dilakukan. Pengungkapan tersebut tidak menutup kemungkinan akan menyeret para oknum di internal kejaksaan.

“Kalau diperintah pimpinan untuk melakukan penyidikan, kita siap,” kata Ali.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
11 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nasional
14 hari lalu

Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Buletin
2 bulan lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal