Peradi Bersatu: Unsur Pidana Ade Armando Komentari Video Ceramah JK Tipis Sekali

Achmad Al Fiqri
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan menyoroti tindakan pegiat media sosial Ade Armando potongan video ceramah Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Menurut dia, unsur pidana dalam tindakan Ade sangat tipis.

"Bahwa kalau saya pelajari pasal per pasal, unsur (pidana) tipis sekali," ujar Ade dalam program Interupsi bertajuk 'Dituding Fitnah JK, 40 Ormas Laporkan Ade Cs' di iNews, Kamis (7/5/2026).

Dia mengatakan laporan aliansi ormas Islam terhadap Ade Armando merupakan delik aduan umum. Dia membedah sejumlah pasal yang termaktub dalam laporan terhadap Ade.

Salah satunya, Pasal 32 ayat (1) UU ITE. Menurutnya, penggunaan pasal ini harus melihat unsur menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, dan menyembunyikan.

"Ini terpenuhi enggak salah satunya? Itu dulu. Nah, ketika pemenuhan unsur ketiga ini, itu kita anggap lewat tuh, kenapa? Karena bukan Saudara Ade Armando," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 menit lalu

Pengacara Sebut JK Sangat Marah Difitnah Ade Armando Cs: Ceramahnya Fakta Empirik

Nasional
1 jam lalu

Ade Armando Bantah Fitnah JK Menista Agama, Tegaskan Isi Podcast Sudah Berimbang

Nasional
1 jam lalu

Direktur LBH Hidayatullah: Ade Armando Framing JK Menista Agama, Sengaja Buat Marah Umat Kristiani

Buletin
2 hari lalu

Ade Armando Resmi Mundur dari PSI, Tak Ingin Partai Terseret Polemik dengan JK

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Ade Armando Mundur dari PSI usai Terseret Kasus Video JK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal