Peran Oknum Polisi di Kasus Sindikat Jual Ginjal, Rintangi Penyidikan hingga Peras Pelaku

Irfan Ma'ruf
Barang bukti kasus sindikat jual ginjal (foto: MPI)

Dari 12 orang ini, 9 di antaranya merupakan anggota sindikat dalam negeri. Mereka bertugas mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban dan mengirim korban ke Kamboja.

Kemudian 1 tersangka lain dari sindikat Kamboja. Dia berperan menjadi penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan.

Tersangka selanjutnya oknum anggota Polri berinisial Aipda M dan seorang oknum Imigrasi.

Kasus ini terungkap berkat informasi intelijen. Polisi menggerebek lokasi yang diduga menjadi penampungan korban sindikat di Tarumanegara, Bekasi, Jawa Barat. Setelah didalami, kasus ini melibatkan jaringan internasional di Kamboja.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Nasional
15 jam lalu

Daftar 6 Rekomendasi Komisi Reformasi Polri yang Diserahkan ke Prabowo, Apa Saja?

Nasional
16 jam lalu

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri, Target Tuntas 2029

Nasional
17 jam lalu

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal