Peran Oknum Polisi di Kasus Sindikat Jual Ginjal, Rintangi Penyidikan hingga Peras Pelaku

Irfan Ma'ruf
Barang bukti kasus sindikat jual ginjal (foto: MPI)

Dari 12 orang ini, 9 di antaranya merupakan anggota sindikat dalam negeri. Mereka bertugas mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban dan mengirim korban ke Kamboja.

Kemudian 1 tersangka lain dari sindikat Kamboja. Dia berperan menjadi penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan.

Tersangka selanjutnya oknum anggota Polri berinisial Aipda M dan seorang oknum Imigrasi.

Kasus ini terungkap berkat informasi intelijen. Polisi menggerebek lokasi yang diduga menjadi penampungan korban sindikat di Tarumanegara, Bekasi, Jawa Barat. Setelah didalami, kasus ini melibatkan jaringan internasional di Kamboja.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi

Nasional
13 jam lalu

Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Megapolitan
10 jam lalu

Daftar 9 Pelanggaran Lalin yang bakal Ditindak selama Operasi Keselamatan Jaya 2026

Nasional
1 hari lalu

Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal