Peran Oknum Polisi di Kasus Sindikat Jual Ginjal, Rintangi Penyidikan hingga Peras Pelaku

Irfan Ma'ruf
Barang bukti kasus sindikat jual ginjal (foto: MPI)

Dari 12 orang ini, 9 di antaranya merupakan anggota sindikat dalam negeri. Mereka bertugas mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban dan mengirim korban ke Kamboja.

Kemudian 1 tersangka lain dari sindikat Kamboja. Dia berperan menjadi penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan.

Tersangka selanjutnya oknum anggota Polri berinisial Aipda M dan seorang oknum Imigrasi.

Kasus ini terungkap berkat informasi intelijen. Polisi menggerebek lokasi yang diduga menjadi penampungan korban sindikat di Tarumanegara, Bekasi, Jawa Barat. Setelah didalami, kasus ini melibatkan jaringan internasional di Kamboja.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Abah Setu Digeruduk Massa gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Ngaku Korban AI

11 jam lalu

Polda Metro Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019

12 jam lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

19 jam lalu

Pencarian Jurnalis iNews dan 7 Orang Lainnya di Sekitar Anak Krakatau Dilanjutkan, Tim Gabungan Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal