Aswin menuturkan, N juga bertugas mencari dan menyimpan senjata api. Dia juga membuat bunker yang digunakan sebagai bengkel untuk merakit senjata api.
Bunker itu ditemukan saat Densus 88 menangkap Zulkarnaen dan Upik Lawanga pada 2020.
"N alias BA ini membuat bunker untuk pembuatan senjata rakitan yang tahun 2019-2020 kita ungkap pada saat penangkapan Upi Lawanga. (Senjata api) Itu sebenarnya buatan N alias BA ini," kata Aswin.
Densus 88 Polri menangkap enam teroris di Lampung dalam serangkaian operasi pada Selasa (11/4) hingga Rabu (12/4) yang berujung dengan baku tembak.
Enam orang yang ditangkap adalah NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS.
Dalam baku tembak itu, NG alias BA alias SA dan ZK akhirnya tewas. Sedangkan satu anggota Densus 88 terluka akibat terkena tembakan di paha kanan.
"Sedang dalam penanganan medis yang intensif. Kita bersimpati dan kita doakan mudah-mudahan anggota ini bisa cepat tertangani selamat dan kembali bergabung dengan kita dalam pelaksanaan tugas," katanya.