Peras Perusahaan Limbah Minta 3 Mobil dan HP, Ketua LSM di Serang Ditangkap Polisi

Fariz Abdullah
Mustofa (51) ketua LSM Masyarakat Peduli Lingkungan di Serang ditangkap Ditreskrimum Polda Banten terkait pemerasan kepada perusahaan limbah. (Foto: Fariz Abdullah).

SERANG, iNews.id - Mustofa (51) ketua LSM Masyarakat Peduli Lingkungan ditangkap Ditreskrimum Polda Banten. Mustofa ditangkap terkait pemerasan kepada perusahaanlimbah.

Mustofa memeras uang ratusan juta hingga meminta tiga mobil dan Handphone (HP) iPhone kepada perusahaan PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI).

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, modus yang dilakukan Mustofa dengan mengancam akan melaporkan PT WLPI ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) soal isu pencemaran lingkungan.

Menurutnya, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp400 juta. "Rp100 juta diserahkan di awal, sisanya Rp300 juta dibayar secara bertahap selama 20 bulan, masing-masing Rp15 juta per bulan," kata Kombes Dian dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Dia menjelaskan, pada 2017 Mustofa pernah menggelar menggelar demonstrasi dan menuntut dana CSR dari perusahaan. Ancaman laporan ke kementerian membuat perusahaan terpaksa menyetujui “kerja sama pembinaan” dengan nilai fantastis.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Oknum LSM dan PNS Ditangkap saat Peras Kades di Sumenep, Minta Rp40 Juta

2 hari lalu

Prabowo Targetkan Setoran Dividen BUMN Tembus Rp200 triliun Tahun Ini

2 hari lalu

Prabowo Soroti Kinerja BUMN, Jumlah Terlalu Gemuk hingga Manipulasi Laporan Keuangan 

3 hari lalu

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun, Terbanyak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal