Perbedaan APBD dan APBN: Pengertian, Fungsi dan Tujuannya Lengkap

Ayu Annisa
Perbedaan APBD dan APBN (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Perbedaan APBD dan APBN masih belum banyak diketahui orang. Padahal, hal tersebut adalah dua hal yang berbeda. Berikut informasinya lengkap agar lebih mengerti. 

Perbedaan APBD dan APBN

Mengutip buku 'Ekonomi SMA/MA Kls XI (Diknas)' terbitan Grasindo, berikut adalah pemaparan tentang perbedaan APBD dan APBN yang mudah dipahami. 

Apa Itu APBN?

APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Fungsi APBN adalah menjalankan roda rumah tangga perekonomian dan pemerintahannya, negara memerlukan dana untuk membiayai segala kebutuhannya. 

Negara perlu membangun sektor pendidikan, pertanian, kesehatan, keamanan, dan sebagainya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa baik dalam lingkup rumah tangga keluarga maupun "rumah tangga" negara perlu adanya anggaran pendapatan dan belanja yang efisien.

Dalam UUD 1945, pada pasal 23 ayat (1) Undang- Undang Dasar 1945 yang telah diubah menjadi pasal 23 ayat (1), (2), dan (3) Amandemen UUD 1945, terdapat pasal yang membicarakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang berbunyi sebagai berikut. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

6 hari lalu

Tok! DPR Sahkan APBN 2027 Rp4.106 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 6%

6 hari lalu

291 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU APBN 2027

7 hari lalu

Pramono Ungkap Pestapora dan The Weeknd Dongkrak Ekonomi Jakarta hingga Rp250 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal