Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara, Ini Penjelasannya

Tim iNews.id
Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara

Contoh hak warga negara yakni, sebagai berikut

1. Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan

2. Berhak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.

Adapun yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Dengan demikian, perbedaan hak asasi manusia dan hak warga negara adalah sebagai berikut

  • 1.  Sumber hak. Hak asasi manusia bersumber dari martabatnya sebagai manusia atau bersumber dari Tuhan. Sedangkan, hak warga negara bersumber dari hukum positif suatu negara yang melekat pada status kewarganegaraan seseorang.
  • 2.  Sifat universalitas suatu hak. Hak asasi manusia bersifat universal, tidak dibatasi oleh batas negara. Sedangkan hak warga negara merupakan hak yang diberikan oleh suatu negara, sebagai akibat dari status kewarganegaraan seseorang.

Ada upaya hukum yang dapat dilakukan jika hak asasi manusia atau hak warga negara dilanggar?

Jika terjadi pelanggaran hak asasi manusia, upaya yang dapat ditempuh adalah melalui badan peradilan atau lembaga yang menyediakan pemulihan hukum.  

Dalam hal ini, badan-badan peradilan seperti pengadilan pidana, pengadilan perdata, Mahkamah Konstitusi, Ombudsman, Komisi Hak Asasi Manusia dan lembaga yang sejenis yang dapat memberikan keputusan atas pengaduan korban pelanggaran HAM dan dapat memberikan pemulihan hukum. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Koalisi Masyarakat Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diadili di Peradilan Umum

Nasional
30 hari lalu

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras usai Podcast Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia

Nasional
30 hari lalu

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras oleh OTK, Sekujur Tubuh Luka Serius

Nasional
3 bulan lalu

Komisi III DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Berhenti pada Penyitaan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal