Perbedaan Pengakuan De Facto dan De Jure, Ini Penjelasan Lengkapnya

Nur Fathiyah Azizah Putri
Perbedaan Pengakuan De Facto dan De Jure (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Perbedaan pengakuan de facto dan de jure merupakan suatu pengakuan yang penting bagi pemerintahan di suatu negara. Kedua pengakuan ini kita pelajari dalam mata pelajaran Pkn.

Perbedaan Pengakuan De Facto dan De Jure

  • Apa yang Dimaksud dengan Pengakuan Negara secara De Facto?

Pengertian de facto adalah pengakuan atas fakta adanya negara. Istilah ini juga diartikan sebagai [pengakuan yang berdasarkan realita bahwa suatu masyarakat politik itu telah memenuhi ketiga unsur utama negara, yaitu ada wilayahnya, ada rakyatnya, dan ada pemerintahnya.

Pengakuan de facto sifatnya sementara. Pengakuan tersebut diberikan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari negara yang baru lahir. Tahapannya adalah pengakuan de facto baru de jure.

Contohnya, praktik negara baru dapat berlangsung dan berlaku dalam waktu yang lama menurut hukum dan kebiasaan internasional. Kemudian, pemerintahan baru itu pun ternyata dapat mendirikan kekuasaan yang kokoh dan tetap, baru disusul pengakuan de jure.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana soal Masa Lalu, Endingnya Minta Maaf ke Atalia Praratya

Nasional
3 bulan lalu

Presiden Prabowo Ungkap Ciri-Ciri Negara Berhasil, Apa Itu?

Nasional
3 bulan lalu

Pemerintah Masih Cari Investor untuk Proyek Giant Sea Wall

Bisnis
4 bulan lalu

5 Negara dengan Miliarder Perempuan Terbanyak di Dunia, Siapa Nomor 1?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal