Perbedaan Pengakuan De Facto dan De Jure, Ini Penjelasan Lengkapnya

Nur Fathiyah Azizah Putri
Perbedaan Pengakuan De Facto dan De Jure (freepik)

  • Apakah yang Dimaksud dengan De Jure?

Pengertian de jure adalah pengakuan akan sah-nya suatu negara berdasarkan pertimbangan yuridis menurut hukum. Dengan memperoleh pengakuan de jure, suatu negara mendapat hak-haknya, di samping kewajiban sebagai anggota keluarga bangsa sedunia. 

Pengakuan de jure bisa gugur apabila suatu pemerintahan di suatu negara tidak berhasil dijalankan. Jika pemerintahan itu terbukti dapat bertahan dan memenuhi kewajibannya yang lazim sebagai anggota keluarga bangsa-bangsa sedunia, barulah pemerintahan yang bersangkutan diberikan pengakuan de jure.

Perbedaan Pengakuan De Facto dan De Jure 

Melansir buku ‘Hukum Internasional’ terbitan Universitas Brawijaya Press, istilah latin de facto dan de jure terkait erat dalam pemberian pengakuan terhadap sebuah negara baru dari aspek maksud dan tujuannya (politik atau hukum). Secara harfiah de jure diartikan ‘menurut hukum’. Sedangkan de facto diartikan sebagai keadaan yang sebenarnya atau fakta yang tidak diakui secara hukum.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Presiden Prabowo Ungkap Ciri-Ciri Negara Berhasil, Apa Itu?

Nasional
12 hari lalu

Pemerintah Masih Cari Investor untuk Proyek Giant Sea Wall

Bisnis
1 bulan lalu

5 Negara dengan Miliarder Perempuan Terbanyak di Dunia, Siapa Nomor 1?

Internasional
2 bulan lalu

10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia: Kontras dengan Nasib Guru di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal