Perbolehkan Saf Sholat Berjemaah Dirapatkan, MUI: Setelah Itu Direnggangkan

Widya Michella
MUI mempersilakan sholat berjemaah di daerah dengan kasus Covid-19 terkendali merapatkan saf dengan protokol kesehatan ketat. (Foto: iNews/Stefanus Dile Payong)

Dia mengimbau jemaah selalu menerapkan prokes secara ketat dalam pelaksanaan ibadah sholat berjamaah.

"Kalau soal vaksin itu sedang diprogramkan dianjurkan semua masyarakat mengikuti vaksinasi. Apalagi sekarang gratis dan masih tentunya itu. Tentu pakai masker yang saya sampaikan masker itu lebih bisa menjaga untuk penularan Covid-19 dan jaga kebersihan cuci tangan dan seterusnya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
8 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
8 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
10 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal