Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional 

Rizqa Leony Putri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). (Foto: dok Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional. Aplikasi ini ditujukan untuk mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Sigit mengungkapkan, ASAP digital nasional ini nantinya bakal berintegrasi dengan aplikasi penanganan karhutla, yang dimiliki oleh Kementerian-Lembaga (K/L), BUMN dan Polda Jajaran, sehingga dapat mempercepat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

"Baru saja kami sama-sama melaksanakan launching aplikasi ASAP digital nasional. Di mana sebenarnya aplikasi ini menggabungkan seluruh potensi yang ada di kementerian-kementerian, di BUMN untuk kami satukan menjadi satu sistem pengawasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla secara lebih cepat," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Diketahui, selama tahun 2021 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia seluas 105.791 hektare dengan 800  titik api. Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan perhatian khusus terhadap dampak dari kerusakan yang disebabkan oleh karhutla tersebut. 

Dengan adanya aplikasi ini, mantan Kapolda Banten tersebut berharap, bisa mengetahui dan melihat secara cepat atau real time terhadap titik api. Menurut Sigit, dengan begitu pencegahan dan penanganan dapat segera dilakukan oleh petugas, untuk segera melakukan pemadaman. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul

Nasional
2 hari lalu

Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri

Nasional
3 hari lalu

IPW: Aturan Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Langkah Berani, tapi Realistis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal