Peretas Situs Setkab Ditangkap Polisi

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut peretas situs Setkab sudah ditangkap (Foto: dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri menangkap terduga peretas situs website milik dari Sekretariat Kabinet (Setkab). Pelaku ditangkap oleh polisi, Jumat (6/8/2021). 

"Sudah ditangkap, kemarin," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (7/8/2021).

Meski begitu, untuk saat ini, Agus belum bisa memparkan lebih detail mengenai penangkapan tersebut. Pasalnya, Dit Tipid Siber Bareskrim Polri akan menyampaikan secara langsung kepada masyarakat melalui konferensi pers.

"Senin nanti saya minta Dirtipidsiber untuk ekspose," ujar Agus.

Sekadar diketahui, Website Setkab diduga diretas pada 31 Juli. Pelaku menampilkan foto seorang demonstran membawa bendera merah putih. 

Ketika diretas, tertera tulisan "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake". Setkab pun melakukan perbaikan sistem ketika hal itu terjadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut Minna Padi Tersangka Jual Beli Saham Ilegal, Aset Rp467 Miliar Disita

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Manipulasi Saham Multi Makmur Lemindo

Nasional
2 hari lalu

Diperiksa Bareskrim, Pandji Dicecar 48 Pertanyaan soal Materi Stand Up Toraja

Nasional
4 hari lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Periksa 46 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal