Dia mengatakan total keringanan UKT mencapai lebih dari Rp54 miliar.
Selain UKT, sebanyak 30.235 mahasiswa yang menerima keringanan penundaan masa pembayaran dalam rentang 2-4 bulan atau mulai Agustus sampai November 2020. Sementara penerima keringanan berupa angsuran pembayaran UKT sebanyak 6.285 mahasiswa.
"Total penerima keringanan UKT PTKIN ini mencapai 160.563 mahasiswa," katanya.
Keringanan UKT ini diterima mahasiswa di 58 PTKIN, terdiri dari 17 Universitas Islam Negeri (UIN), 36 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan lima Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN).