Perguruan Tinggi Diusulkan Kelola Tambang, Ini Kata Mendikti Saintek

Binti Mufarida
Ilustrasi tambang (foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Perguruan tinggi diusulkan dapat mengelola tambang. Usulan ini tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan, pihaknya belum membahas wacana izin tambang untuk perguruan tinggi tersebut.

“Belum dibahas sama sekali,” kata Satryo di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek, Khairul Munadi menegaskan, usulan keterlibatan kampus dalam pengelolaan tambang masih wacana.

“Nah, tapi itu (pengelolaan tambang) masih sangat early. Kita nggak bisa mengarah ke sana. Kan (keuangan kampus) dari dana filantropi, macam-macam ya, sumber-sumber keuangan perguruan tinggi,” ujar Khairul.

Khairul menjelaskan, untuk mengelola tambang, kampus memiliki sumber daya yang luar biasa. Banyak hal-hal lain yang harus dipertimbangkan seperti kesiapan teknologi, regulasi dan sebagainya.

Diketahui, dalam draf RUU Minerba terdapat beberapa poin yang diusulkan. Seperti usulan memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi dan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk turut mengelola tambang, seperti halnya organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
2 hari lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Buletin
2 hari lalu

Tak Pakai Mobil Dinas, Gubernur Mualem Tinjau Jalur Langsa-Aceh Tamiang Naik Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal