Perhimpunan Guru Kecam Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Lingkungan Pesantren

Neneng Zubaedah
Pesantren TM Boarding School di Cibiru, Kota Bandung milik terdawa HW, ustaz yang memperkosa belasan santriwati. (Foto: ISTIMEWA)

Ia pun meminta Kemenag mengkroscek ulang lembaga pendidikan berbasis agama yang belum terdaftar, kemudian didaftarkan resmi. Kemenag dan Kanwil Kemenag daerah wajib melakukan pengawasan sistematis dan berkala terhadap pesantren atau lembaga pendidikan agama yang tidak terdaftar.

Ketiga, P2G mendesak Kemenag membuat Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Berbasis Agama. PMA mengatur madrasah, pesantren, seminari, pasraman, dan dhamma sukha, serta lembaga pendidikan berbasis agama lainnya.

“Regulasi PMA sangat urgen dibuat, mengingat angka kekerasan seksual di satuan pendidikan agama cukup tinggi, P2G menilai Gus Menteri akan cepat tanggap dengan aspirasi ini," ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim.

Sementara itu Kemendikbudristek sudah melahirkan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan, aturan yang berlaku bagi sekolah di bawah Kemdikbudristek.

Menurut Satriwan, melalui PMA negara bertanggung jawab mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di satuan pendidikan agama. Madrasah, pesantren, seminari dan guru pengasuh dibekali pemahaman serta keterampilan bagaimana cara mencegah dan menanggulangi jika kekerasan terjadi.

“Kita tengah mengalami darurat kekerasan seksual di satuan pendidikan, lahirnya PMA menjadi bukti negara tidak melakukan pembiaran,” cetusnya.

Dia juga meminta peserta didik dan orang tua jangan takut melaporkan indikasi kekerasan seksual di tempatnya belajar. Peserta didik dapat melaporkan kalau ada ritual-ritual tertentu yang mengarah pada kekerasan seksual dari guru atau teman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
All Sport
7 jam lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Nasional
12 hari lalu

Seskab Teddy Pastikan Guru Tak Diabaikan: Insentif Naik di Zaman Presiden Prabowo

Soccer
15 hari lalu

Bintang PSG Achraf Hakimi Akan Diadili atas Dugaan Pemerkosaan di Prancis

Nasional
15 hari lalu

Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal